Penyuluhan tentang DAGUSIBU (Dapat, Gunakan, Simpan, Buang) Obat di Kecamatan Sanrobone
Keywords:
DAGUSIBU, Obat, SosialisasiAbstract
Obat-obatan secara umum digunakan untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit. Pengawasan penggunaan obat-obatan saat ini dilakukan dengan memperkenalkan istilah DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang) oleh Ikatan Apoteker Indonesia dalam rangka menjamin keamanan masyarakat. Masalah penyalahgunaan obat-obatan di masyarakat merupakan faktor yang perlu menjadi perhatian terutama daerah pedesaan dengan fasilitas kesehatan terbatas. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang obat melalui sosialisasi DAGUSIBU di Desa Puasana, Kec. Moramo Utara, Kab. Konawe Selatan. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sosialisasi atau ceramah serta diskusi interaktif. Kegiatan sosialisasi ini terlaksana dengan baik terlihat dari respon dan antusias warga dalam mengikuti sosialisasi, memberikan pertanyaan dan aktif dalam diskusi mengenai cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat yang baik dan benar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2022 Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.