Pengembangan Formula Sediaan Lipstik dari Kombinasi Ekstrak Daun Jati (Tectona grandis L.) dan Daun Pacar (Lawsonia inermis L.) Sebagai Pewarna Alami

Downloads
Lipstik merupakan suatu produk kosmetik yang paling banyak digunakan oleh
konsumen, khususnya wanita. Namun, berdasarkan laporan BPOM mulai tahun 2018
hingga 2022, telah ditemukan banyak peredaran kosmetika ilegal yang beredar di
pasaran karena mengandung zat warna berbahaya berupa pewarna Merah K3 dan
Merah K10. Oleh karena itu, dibutuhkan zat warna alternatif untuk membuat sediaan
lipstik agar kesehatan konsumen terjamin. Contoh tanaman yang bisa dijadikan
sebagai zat warna alternatif yaitu daun jati muda (Tectona grandis L.) dan daun pacar
(Lawsonia inermis L.). Penelitian ini bertujuan untuk memformulasikan sediaan lipstik
ekstrak kombinasi daun jati muda (Tectona grandis L.) dan daun pacar (Lawsonia inermis
L.) yang memenuhi semua standar evaluasi fisik sediaan lipstik. Daun jati muda
diekstraksi dengan metode Ultrasonic Assisted Extraction (UAE), sedangkan daun pacar
diekstraksi dengan metode maserasi. Uji evaluasi yang dilakukan meliputi uji
organoleptis, uji homogenitas, uji pH, uji oles, uji kekerasan, uji titik lebur, dan uji
stabilitas cycling test. Hasil yang diperoleh yaitu semua sediaan lipstik telah memenuhi
standar evaluasi sediaan lipstik tapi tidak stabil pada siklus keenam. Kesimpulan
penelitian ini yaitu sediaan lipstik memenuhi standar karakteristik sediaan lipstik
yang baik tapi tidak stabil setelah uji stabilitas cycling test pada parameter uji pH, uji
titik lebur, dan uji kekerasan.
Downloads
Copyright (c) 2024 Jurnal Mandala Pharmacon Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.