Pelatihan Pengolahan Gurita Menjadi SAGU (Sambal Gurita) di Desa Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur

https://doi.org/10.35311/jmpm.v6i2.734

Authors

  • Thoy Batun Citra Rahmadani Universitas Mataram
  • Laily Fitriani Mulyani Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Bambang Dipokusumo Program Studi Agribisnis, Fakulats Pertanian, Universitas Mataram

Keywords:

Diversifikasi, Gurita, Sambal Gurita

Abstract

Kelompok nelayan yang termasuk dalam Pokmaswas Tanjung Menangis merupakan salah satu kelompok yang berada di Pantai Ketapang, Desa Pringgabaya, Lombok Timur. Salah satu hasil tangkapan mereka adalah gurita. Gurita merupakan hewan cephalopoda yang cukup melimpah di Perairan Ketapang, Lombok Timur. Selama ini kelompok masyarakat hanya mengandalkan pendapatan dari hasil tangkapan di alam, sehingga ketika terjadi cuaca buruk maka nelayan tidak memiliki penghasilan. Oleh sebab itu program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk melakukan diversifikasi produk dari gurita menjadi sambal gurita. Olahan sambal sudah sangat popular di Indonesia, namun sambal yang terbuat dari gurita masih sangat jarang ditemukan. Metode yang dilakukan dalam kegiatan ini yaitu survei lokasi, persiapan alat dan bahan, diskusi, praktik pembuatan sambal gurita dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat memiliki keinginan untuk meneruskan kegiatan pembuatan sambal dan menjadikan sumber pendapatan. Dari segi hasil olahan, sambal yang diolah memiliki warna merah cerah dan rasa yang sesuai dengan selera masyarakat. Selanjutnya, dari hasil evaluasi terlihat bahwa terdapat peningkatan pengetahuan masyarakat terkait pemahaman pengolahan gurita menjadi sambal gurita dari 20% di tahap awal dan setelah pelatihan menjadi 90%.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2025-12-29

How to Cite

Rahmadani, T. B. C., Mulyani, L. F., & Dipokusumo, B. (2025). Pelatihan Pengolahan Gurita Menjadi SAGU (Sambal Gurita) di Desa Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur . Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat, 6(2), 984–991. https://doi.org/10.35311/jmpm.v6i2.734