Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring dari Limbah Ampas Kopi di Pondok Pesantren Roudotul Muallimin sebagai Upaya Peningkatan Santri-preneur

https://doi.org/10.35311/jmpm.v4i2.259

Authors

  • Ayu Shabrina Fakultas Farmasi, Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Jawa Tengah
  • Ibrahim Arifin Fakultas Farmasi, Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Jawa Tengah
  • Zuhriya Muna Fakultas Farmasi, Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Jawa Tengah
  • Ratna Hapsari Fakultas Farmasi, Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Jawa Tengah

Keywords:

Enterpreneur, Kopi, Limbah, Pesantren, Sabun Cuci Piring

Abstract

Pondok Pesantren (ponpes) Roudotul Mualimin merupakan salah satu ponpes yang memiliki usaha di bidang kopi. Pengolahan kopi masih dilakukan secara manual sehingga terdapat limbah defect roasting kopi. Adanya pemasaran hasil kebun berupa kopi dapat dijadikan keunggulan untuk menumbuhkan adanya pesantrenpreneurship agar dapat membekali para santri setelah lulus. Tujuan pengabdian ini adalah untuk melatih santri di ponpes Roudotul Mualimin untuk mengolah limbah defect roasting kopi menjadi produk sabun cuci piring sebagai diversifikasi produk. Pengabdian dilakukan dengan metode sosialisasi dan pelatihan secara langsung ke ponpes. Sesi pertama merupakan agenda sosialisasi penggunaan limbah kopi dan sesi kedua adalah pelatihan pembuatan produk Hasil dari pelatihan didapatkan 40 botol dengan masing-masing sebanyak 20 pcs untuk volume 200 ml dan 100 ml. Para santri antusias untuk melanjutkan kegiatan produksi sabun cuci piring dari limbah kopi sebagai produk UMKM dari Ponpes Roudotul Mualimin. Pelatihan diakhiri dengan donasi alat berupa mixer dan oven untuk menunjang keberlanjutan kegiatan produksi.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-12-31

How to Cite

Shabrina, A., Arifin, I., Muna, Z., & Hapsari, R. (2023). Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring dari Limbah Ampas Kopi di Pondok Pesantren Roudotul Muallimin sebagai Upaya Peningkatan Santri-preneur . Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat, 4(2), 374–377. https://doi.org/10.35311/jmpm.v4i2.259