Analisis Manajemen Penyimpanan Obat Beberapa Puskesmas di Kabupaten Bombana Tahun 2022

Authors

  • Suryani Program Studi Farmasi, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Mandala Waluya
  • Wa Ode Nova Noviyanti Prodi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Mandala Waluya, Kendari, Indonesia
  • Dian Rahmaniar Prodi Farmasi, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Mandala Waluya, Kendari, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54883/jpmw.v3i5.123

Keywords:

manajemen, Penyimpanan Obat, Puskesmas

Abstract

Penyimpanan obat di pusat kesehatan masyarakat merupakan salah satu unsur utama dalam pelayanan kefarmasian di Puskesmas, namun hanya sekitar 60% Puskesmas yang manajemen penyimpanan obatnya sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian dan hingga saat ini belum pernah dilakukan penelitian terkait penyimpanan obat di wilayah Kabupaten Bombana. Obat-obatan yang terdapat di sat kesehatan masyarakat diantaranya adalah Paracetamol, Asam Mafenamat, Amoxicilin dan Ranitidin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Manajemen Penyimpanan Obat di Beberapa sat kesehatan masyarakat Kabupaten Bombana Tahun 2022. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan desain Cross Sectional Study. Populasi adalah semua Puskesmas yang berada di Kabupaten Bombana sebanyak 22 Puskesmas dan sampel adalah sebagian Puskesmas sebanyak 4 Puskesmas yaitu Puskesmas Poleang Timur, Poleang Utara, Puskesmas Poleang Selatan dan Puskesmas Mata Oleo. Teknik pengambilan sampel menggunakan cluster random sampling. Metode analisis dilakukan secara deskriptif dan data disajikan dalam tabel dan narasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cara penyimpanan obat beberapa Puskesmas di Kabupaten Bombana. Saran bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana agar menetapkan kebijakan pelayananan kefarmasian di Puskesmas dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penyimpanan obat di Puskesmas. Bagi peneliti lain, agar dapat menganalisis faktor-faktor yang berhubungan dengan manajemen penyimpanan obat di Puskesmas.

Downloads

Published

2024-10-19