Edukasi Kehalalan Produk Obat, Makanan dan Minuman

https://doi.org/10.35311/jmpm.v5i2.484

Authors

  • Dwi Syah Fitra Ramadhan Program Studi Sarjana Terapan Farmasi, Jurusan Farmasi, Poltekkes Kemenkes Makassar
  • Eka Ruliyati Putri Program Studi Sarjana Terapan Farmasi, Jurusan Farmasi, Poltekkes Kemenkes Makassar
  • Naila Bintan Kamaliah Program Studi Sarjana Terapan Farmasi, Jurusan Farmasi, Poltekkes Kemenkes Makassar
  • Siti Diwani Latifah Program Studi Sarjana Terapan Farmasi, Jurusan Farmasi, Poltekkes Kemenkes Makassar

Keywords:

Penyuluhan, Produk Farmasi, Kehalalan

Abstract

Produk farmasi merupakan salah satu kategori produk yang paling umum digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit. Namun, hingga saat ini, produk farmasi belum dikategorikan sebagai produk yang dapat disertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Informasi terkait status kehalalan obat-obatan, baik yang telah bersertifikat halal maupun yang belum, masih kurang transparan. Kajian terhadap ketersediaan dan pasokan obat-obatan di rumah sakit dan klinik menunjukkan bahwa mayoritas produk farmasi yang digunakan belum memiliki sertifikasi halal. Dalam rangka mendukung penggunaan produk farmasi halal, termasuk obat-obatan, makanan, dan minuman, diperlukan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak bersertifikasi halal dan memberikan informasi mengenai dampaknya. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan penyuluhan dengan tema “Edukasi Kehalalan Produk Obat, Makanan, dan Minuman”. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa SMP Negeri 3 Makassar terkait pentingnya kehalalan produk, memberikan informasi yang akurat tentang proses kehalalan, serta standar dan prosedur sertifikasi halal. Penyuluhan dilaksanakan secara tatap muka dengan metode ceramah interaktif menggunakan media presentasi PowerPoint, video edukasi, serta permainan (games) yang dirancang untuk mengasah pemahaman siswa. Hasil dari kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta, yang diukur melalui perbandingan skor pre-test dan post-test. Sebelum penyampaian materi, skor rata-rata pre-test peserta adalah 60,48, sementara setelah kegiatan penyuluhan, skor rata-rata meningkat menjadi 66,19. Peningkatan ini menunjukkan bahwa edukasi kehalalan produk memiliki dampak positif dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya memilih produk yang halal dan aman untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-12-23

How to Cite

Ramadhan, D. S. F., Putri, E. R. ., Kamaliah, N. B. ., & Latifah, S. D. . (2024). Edukasi Kehalalan Produk Obat, Makanan dan Minuman. Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat, 5(2), 450–453. https://doi.org/10.35311/jmpm.v5i2.484

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.